Belasan warga Pacet menjadi korban penipuan down payment (DP) perumahan bodong Bhayangkara Vilage yang berlokasi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Diperkirakan jumkah korban mencapai 80 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 900 juta. Belasan warga perwakilan korban mendatangi Mapolsek Pacet, Minggu (30/8/2020) sore.

Satu korban dugaan penipuan Perumahan Bhayangkara Vilage, Laila Kurniawan (30), warga Kampung Ciputri, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet mengaku telah menyetor uang Rp 4 juta kepada orang yang mengaku petugas dari developer perumahan Bhayangkara Vilage berinisial IA dan NV pada April 2019 lalu. "Awalnya saya mendapatkan informasi dari teman saya yang juga sebagai korban perumahan bodong Bhayangkara Vilage," ujarnya. Laila mengatakan, uang yang telah disetorkan sebesar Rp 4 juta itu juga dibuktikan dengan kuitansi dan terbagi menjadi dua bagian yakni Rp 1,5 juta untuk uang muka DP pertama dan booking fee Rp 1,5 juta, sedangkan yang Rp 1 juta kembali dimintanya untuk cicilan DP kedua.

"Total uang yang sudah masuk ke pihak developer sebesar Rp 4 juta, tapi kalau teman teman yang lainnya ada yang setor Rp 8 juta," katanya. Suami Liana, Taufik mengaku dari awal sudah curiga dengan adanya harga perumahan yang di seputaran Pacet begitu murah. "Dari awal saya memang sudah curiga, bahkan saya juga sudah memberikan saran sama istri saya jangan mudah percaya dengan iming iming murah," katanya.

Menurutnya, secara logika, tidak ada perumahan di seputaran Cipanas Pacet dengan harga yang begitu murah bahkan cicilannya pun di bawah satu juta. "Hanya dengan DP Rp 8 juta dicicil, dan angsurannya pun pernah bulannya di bawah satu juta. Logikanya di mana?" kata Taufik. Taufik mengatakan, ia bersama korban lainnya memang sebelumnya sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib dan bahkan sempat melihat ada dua orang yang telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Pacet.

Tapi hingga saat ini belum ada lagi kejelasan nasib uang kami sebagai korban penipuan. "Kami di sini sepakat untuk kembali mendatangi Kantor Polsek Pacet, sudah sampai sejauh mana penanganan kasus dugaan penipuan Perumahan Bahayangkara Vilage ini," katanya. Yuli Nuraeni (27), warga Pasirkampung, Desa Sekatani, Kecamatan Pacet, mengatakan, dia sudah menyetor uang untuk booking fee dan DP Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta.

"Saya sudah menyetorkan uang untuk booking fee dan DP Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta," kata Yuli Nuraeni. Yuli mengatakan, awal mulanya ia pun mendapatkan informasi harga perumahan yang murah yang berlokasi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang Kecamatan Pacet. "Awalnya saya juga dapat informasi dari korban, saya pikir kapan lagi bisa punya rumah cicilan yang begitu murah dan tak jauh dari kampung," katanya.

Yuli berharap, kasus ini segera selesai dan uangnya yang telah disetorkan ke pihak Perumahan Bhayangkara Vilage segera dikembalikan. "Saya sih simpel saja, saya ingin kasus ini cepat selesai dan uang saya kembali," katanya. Seorang korban lainnya, Maman Durahman (30), warga Ciherang mengatakan, ada juga warga yang tertipu dari luar Cianjur seperti kawasan Bogor dan Garut.

Kapolsek Pacet, AKP Galih Apria, mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah mengamankan dua orang pelaku dan mengejar dua pelaku lagi. "Berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan dalami kembali kasus ini," katanya. Kapolsek mengatakan, para korban menyebut bahwa terpenting dari kasus ini adalah uang mereka kembali.