Inilah kronologi kasus pembunuhan driver taksi online yang melibatkan 4 gadis penyuka sesama jenis. Otak dari pembunuhan sadis tersebut rupanya masih berusia di bawah umur, yakni 15 tahun. Diberitakan sebelumnya, ditemukan jenazah seorang pria di jurang hutan pindu di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada akhir Maret lalu.

Belakangan terungkap jenazah pria tersebut bernama Samiyo Basuki Riyanto. Ia bekerja sebagai sopir taksi online. Samiyo diduga sebagai korban pembunuhan.

Penemuan jenazah sopir taksi online itu pun dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat. Polisi dari Polrestabes Bandung lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Tak disangka, pelaku ternyata empat perempuan yang masih muda.

Bahkan otak pembunuhan adalah gadis di bawah umur. Polisi menangkap pembunuhsopirtaksionline, Samiyo Basuki Riyanto, yang jenazahnya ditemukan di jurang hutan pinus diPangalengan, Kabupaten Bandung, akhir Maret lalu. Pelaku berjumlah empat orang yang seluruhnya perempuan muda atau gadis.

Bahkan, otak pelakupembunuhantersebut masih berusia 15 tahun. "Pelakunya empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam jumpa pers pengungkapan kasuspembunuhandi Mapolresta Bandung, Jawa Barat. Keempat tersangka diketahui berinisial Iki (15), KSA alias Risma (18), KEZI alias Sella (19), AS alias Riska (18).

Keempatnya lulusan SMA dan ada yang masih menempuh pendidikan SMA. Tiga gadis yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, hanya bisa menundukkan kepala saat polisi menghadirkan mereka di hadapan wartawan. Turut ditunjukkan barang bukti kejahatan keempat gadis tersebut dalam jumpa pers itu, di antaranya kunci Inggris yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korbansopirtaksionlinetersebut.

Namun, tersangka Iki yang menjadi pelaku utamapembunuhanitu tidak dihadirkan oleh polisi karena masih di bawah umur. Peristiwapembunuhanitu berawal saat ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sella (19) memesan jasa taksi online dari Jakarta dengan tujuanPangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 30 Maret lalu. Samiyo (60) yang merupakan pensiunan PNS menjadisopirtaksionlinetersebut.

Iki yang berusia 15 tahun berkeinginan kePangalengankarena rindu dan ingin menemui kekasihnya sesama jenis, Risma (18). Sebelum kePangalengan, mereka menjemput tersangka AS alias Riska (18) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, diketahui Riska merupakan kekasih sesama jenis dari Sella (19).

Kemudian mereka melanjutkan perjalanan kePangalenganmenggunakan jalur tol Cipularang dan keluar di Tol Gate Soroja. Mereka akhirnya sampai di rumah Risma diPangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berada di rumah tersebut, mereka berembuk dan tahu akan ditagih pembayaran jasa taksi online Rp 1,7 juta.

Namun, mereka tidak mempunyai uang. Di rumah RM, diduga keempatnya mempunyai rencana untuk menghabisi nyawa sopir tersebut sehingga meminta diantarkan kembali ke tujuan lain. Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta, namun para tersangka tak mampu membayar ongkos itu.

Lantas, Iki dan Risma menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ditemukan di dalam mobil. Risma membekap dan mencekik korban, sementara Iki yang memukul korban dengan kunci inggris. Selanjutnya, salah seorang dari mereka menguasai dan mengendarai milik korban.

Sekitar 400 meter, Riska membantu membuang jasad korban ke jurang di hutan pinus diPangalengan. Dan Sella bertugas mengambil telepon genggam korban. "Korban dipukul kepalanya, kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak delapan kali, dan akhirnya meninggal," kata Hendra.

Setelah jenazahnya dibuang, pelaku membawa mobil korban menuju alun alun kota Bandung. Pelaku menjual telepon seluler milik korban di salah satu konter hp dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan makan. Lantas, mereka melanjutkan perjalanan.

Namun, akhirnya mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Cikalong, Kota Cimahi lantaran pelaku belum mahir mengemudi. Setelah itu, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja hingga satu minggu kemudian warga melaporkan temuan mobil tersebut ke polisi. Seminggu setelah itu, anggota Polresta Bandung mendapat informasi tentang mobil korban.

Dari rekaman kamera CCTV, polisi bisa mengidentifikasi pengguna mobil itu. "Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," kata Hendra. Keempat pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing masing hampir sebulan setelah kejadianpembunuhan.

Para pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana. "Ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," jelasnya. Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif para pelaku.

Dari pemeriksaan diketahui, keempat gadis itu merupakan dua pasang yang menjalin hubungan sesama jenis atau lesbi. Mereka yang berasal dari Jabodetabek itu bisa saling mengenal dan bertemu setelah perkenalan melalui aplikasi kencan bagi para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) . "Mereka melakukan pertemanan di aplikasi Heart," ujar Agta dalam wawancara via telekonferensi dengan Kompas Tv, kemarin.

Merasa ada kecocokan, akhirnya mereka saling bertemu dan menjalin hubungan asmara. Dari kasus ini, kepolisian mengimbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak anaknya, khususnya pergaulan di media sosial maupun aplikasi khusus di telepon seluler. Agta mengakui akan menjadi tantangan sendiri bagi orang tua yang belum tentu dapat mengetahui jenis aplikasi tertentu di telepon seluler yang berpotensi disalahgunakan dalam pergaulan anak.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Melilala mengatakan kasus ini terbilang ekstrem dan langka. Sebab, keempat pelaku mempunyai latar belakang pendidikan yang baik. Namun, kejahatan keempat gadis itu dapat terbangun karena kesamaan "referensi" di antara mereka.

Oleh karena itu, peran orangtua sangat dituntut dalam mengawasi pergaulan anak masing masing. "Kalau bertemu dengan teman yang satu referensi, maka bisa berdampak pada sulit belajar, males sekolah, bolos hingga kejahatan," ujarnya.