Seorang pria berinisial M (50) sudah 12 tahun menjadi anggota TNI Angkatan Darat gadungan. Penyamaran pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Sumatera Utara, itu terbongkar oleh seorang anggota TNI asli. Ia pun ditangkap pada Kamis (30/7/2020).

Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun. Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201 05/Medan Baru, Serka H Purba saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos. Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.

Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut. “Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020). Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP.

Saat itu M memberikan jawaban berbelit belit. Mengaku bertugas di Denmadam I/BB. Karena curiga Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201 05/Medan Baru. Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.

"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus. Untuk meyakinkan orang orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun. Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, hingga Kartu Keluarga milik pelaku sebagai barang bukti. Di semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem backing kegiatan kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus. Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya. Telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.

“Tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan dalam kasus ini, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK," ujar Agus. "Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia. Agus berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum oknum yang mengaku sebagai prajurit TNI.

Bila menemukan kasus serupa, segera kroscek dengan Babinsa atau Koramil terdekat karena tidak menutup kemungkinan pelaku yang mencatut institusi TNI biasanya adalah orang orang yang lihai dalam berkomunikasi. "M ini buktinya selama 12 tahun sudah cukup banyak prajurit TNI yang berhasil dibohonginya,” kata Letkol Agus. Adapun Babinsa Koramil 0201 05/Medan Baru, Serka H Purba yang berhasil mengungkap identitas M akan mendapat penghargaan berupa kesejahteraan atau kenaikan pangkat.